Bahas Perubahan Perda, Direktur PDAM Bengkalis Hearing Bersama DPRD

  • Post Date, 18 Juni 2019
  • Posted by PDAM Kabupaten Bengkalis
Direktur PDAM Kabupaten Bengkalis, Jufrizal SE saat mengikuti hearing di DPRD Bengkalis

BENGKALIS (TIRTATERUBUK.ID)- Direktur PDAM Kabupaten Bengkalis, Jufrizal SE, didampingi Staf Ahli Direktur MHD.Edy, Kabag Keuangan, Hardianto, Kabag Umum, Mulyadi mengikuti hearing atau dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Ketua Pansus Sofyan. Hearing juga dihadiri Pemkab Bengkalis dari Bagian Ekonomi dan Hukum.

Hearing yang dilangsungkan di Ruang Rapat Gedung DPRD Bengkalis itu, yakni membahas tentang "Draft Perubahan" Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis. Dalam hearing tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis meminta penjelasan kepada pihak PDAM terkait naskah Perda, termasuk hasil dari kunjungan yang telah didapat untuk dijadikan perbandingan dan penyempurnaan draft.

Selain itu, antara pihak PDAM dan dinas terkait tentunya akan menjadi informasi tambahan untuk penyempurnaan isi Draft perubahan Perda, sehingga dapat menjadikan pelayanan yang lebih maksimal terhadap masyarakat dan menjadikan standart air yang berkualitas dan kwantitas sesuai dengan tujuan pembangunan.

Pansus berharap, pihak Pemkab harus berkoordinasi terkait adanya bantuan dari pusat untuk daerah. "Berkaitan dengan pekerja lokal, supaya dapat diberikan lapangan pekerjaan dan membudayakan potensi lokal, serta dimasukkan dalam Perda, sehingga mempunyai kekuatan hukum," kata Ketua Pansus Sofyan.