MoU B to B Pengembangan SPAM Duri, PT TNS Pastikan akan Laksanakan dengan Penuh Rasa Tanggungjawab

  • Post Date, 10 Oktober 2024
  • Posted by PDAM Kabupaten Bengkalis
Perwakilan PT TNS, Hadi Fernandes menyerahkan dokumen MoU kepada Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk Bengkalis, Abel Iqbal. ST yang disaksikan Sekda Bengkalis, dr. Ersan Saputra dan Kepala Bappeda, Rinto

Hadi Fernandes, perwakilan PT Tirta Nusantara Sukses menegaskan, sebagaimana diketahui bersama, pemerintah telah mengeluarkan regulasi dalam rangka percepatan peningkatan air minum dengan melibatkan peran serta dari badan usaha. Perusahaan Umum Daerah Air Minum didorong untuk mencapai alternatif pembiayaan melalui kerjasama dengan badan usaha. 

Mekanisme kerjasama dalam pengembangan SPAM dapat dilakukan dengan Dua mekanisme. Yaitu mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan mekanisme kerjasama B to B antara Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dengan bisnis badan usaha. Perbedaan mendasar dari Dua mekanisme itu adalah, KPBU perlu dukungan pembiayaan dari pemerintah (pusat dan daerah). Sedangkan B to B tidak memerlukan dukungan pembiayaan dari pemerintah. Dengan demikian, mekanisme kerjasama B to B harus layak secara ekonomi dan finansial. 

"Kami dari PT Tirta Nusantara Sukses mempunyai maksud untuk bekerjasama dengan Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dalam pembangunan SPAM di wilayah Duri dan sekitarnya dengan mengajukan sebagai pemrakarsa proyek kerjasama (unsolicited). Kerjasama ini setelah melalui proses yang telah ditetapkan dengan Peraturan Direktur (Perdir) Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis," kata Hadi.

Kendati PT Tirta Nusantara Sukses telah ditetapkan sebagai calon Pemrakarsa proyek kerjasama oleh direktur. Namun untuk mendapatkan ketetapan sebagai badan usaha pelaksana masih memerlukan tahapan yang panjang. Selanjutnya, setelah PT Tirta Nusantara Sukses menyelesaikan dokumen study kelayakan dan dokumen pendukungnya, maka masih memerlukan masukan dan koreksi dari tim Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis. 

"Apabila dokumen study kelayakan dan dokumen pendukungnya disetujui Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), maka PT Tirta Nusantara Sukses baru ditetapkan sebagai Badan Usaha Pemrakarsa Proyek Kerjasama," ungkapnya.

Dengan telah ditandatangani MoU tersebut, Hadi menegaskan PT Tirta Nusantara Sukses akan melakukan kegiatan penyusunan study kelayakan dan dokumen pendukungnya berupa dokumen rencana rinci dan Detail Engineering Disign (DED), serta dokumen pengadaan sebagaimana yang ditetapkan dalam MoU. 

"Penandatanganan MoU merupakan langkah awal dalam tahap penyiapan proyek. Kami akan dibantu oleh konsultan. Kami berharap dalam tahap penyiapan proyek kerjasama ini, dapat terjalin komunikasi yang baik dengan Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis bersama konsultan yang telah kami tugaskan," ujarnya. 

Terakhir Hadi memastikan, PT Tirta Nusantara Sukses menyambut baik dan akan melaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab atas penandatangan MoU tersebut dengan harapan rencana kerjasama pengembangan SPAM di wilayah Duri dan sekitarnya melalui mekanisme B to B Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dengan Badan Usaha Swasta dapat dilaksanakan dengan lancar.